Tinjauan Hukum Islam Terhadap Urgensi Tindakan Autopsi Forensik Jenazah Pada Kasus Kematian Tidak Wajar
Abstract
Forensik merupakan salah satu jalan keluar atas pengungkapan tindak kriminal pembunuhan. Namun kurangnya pemahaman serta pengetahuan membuat sejumlah anggota masyarakat menjadi takut dan khaawatir atas tindakan forensik yang dilakukan kepada keluarganya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui urgensi dilakukannya tindakan autopsi forensik pada korban kematian tidak wajar serta bagaimana pandangan syariat Islam terhadap tindakan autopsi forensik. Dengan pendekatan studi kepustakaan, dimana data yang digunakan berkaitan dengan hukum autopsi forensik, dan metode penelitian kasual komparatif, penelitian mengarah pada hubungan sebab dan akibat dari penolakan tindakan autopsi forensik terhadap jasad yang mengalami kematian tidak wajar. Kemudian peneliti menggunakan pengamatan pada apa yang terjadi dan mencari faktor yang menjadi sebab melalui data yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, urgensi dilakukannya tindakan autopsi forensik kepada jasad yang dianggap mati tidak wajar adalah untuk pembuktian kebenaran dalam pengungkapan seperti mengetahui identitas korban, waktu kematian dan reka ulang kejadian. Tindakan ini juga dapat mengetahui pelaku pembunuhan apabila ternyata korban mengalami tindak pidana pembunuhan, baik pembunuhan yang direncanakan maupun tidak direncanakan. Kedua, Kepentingan tindakan autopsi bagaimanapun jenisnya diperbolehkan dalam agama Islam dengan alasan menjadi jalan satu-satunya dan hanya dibenarkan secara syar’i (seperti mengetahui penyebab kematian untuk penyelidikan hukum, penelitian kedokteran, atau pendidikan kedokteran). Jenazah juga harus dihormati dan dipenuhi hak-haknya serta diberi izin dari pihak keluarga maupun pemerintah dengan peraturan perundang-undangan. Maka tidak ada lagi alasan yang dapat mendasari penolakan hukum dengan dasar argumentasi atas nama agama Islam.
Collections
- Islamic Law [660]