Determinan Untuk Mencegah Kecurangan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sleman
Abstract
Penyalahgunaan keuangan desa menimbulkan kegundahan bagi masyarakat dan
pemerintah secara umum, karena jika dianalisis lebih mendalam sebenarnya
pemerintah telah menetapkan berbagai aturan dan pedoman terkait keuangan desa
dengan harapan proses pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dapat mudah
dilaksanakan agar tidak memunculkan kecurigaan dan bahkan menimbulkan
potensi kecurangan dalam pelaksanaannya.Penelitian ini bertujuan untuk menguji
pengaruh tekanan eksternal, mimetic, komitmen manajemen, sikap, norma
subyektif, persepsi kontrol perilaku, dan kesadaran diri (self awareness) terhadap
keinginan untuk mencegah kecurangan alokasi dana desa. Teori yang digunakan
dalam penelitian ini adalah theory of planned behavior dan isomorphism theory.
Penelitian ini menggunakan data primer dengan metode kuantitatif yang
menggunakan teknik kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai
pemerintah desa sebanyak 200 orang. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini
menggunakan model struktural (Inner Model) dengan aplikasi Partial Least
Square (PLS) versi 3.0. Hasil penelitian menyatakan mimetic, komitmen
menejemen, sikap, norma subyektif, kontrol perilaku, dan kesadaran diri (self
awareness) berpengaruh terhadap keinginan untuk mencegah kecurangan alokasi
dana desa sedangkan tekanan eksternal tidak berpengaruh.
Collections
- Master of Accountancy [221]