Politik Hukum Pengaturan Jumlah Persentase Dukungan Calon Perseorangan Dalam Keikut Sertaan Pemilihan Kepala Daerah ( Studi Perbandingan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis faktor – faktor yang
mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas dalam proses pengauditan
laporan keuangan. variabel independen yang digunakan yaitu profesionalisme,
integritas, pengalaman dan pengetahuan mendeteksi kekeliruan, sedangkan
variabel dependennya pertimbangan tingkat materialitas. Responden dari
penelitian ini sebanyak 102 orang auditor dari Kantor Akuntan Publik di
Yogyakarta dan Jawa Tengah, dengan menggunakan nonprobability sampling.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode survey melalui penyebaran
kuesioner. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Berdasarkan
hasil analisis profesionalisme, integritas, pengalaman dan pengetahuan
mendeteksi kekeliruan, sedangkan variabel dependennya pertimbangan tingkat
materialitas.
Collections
- Law [2504]