TANGGUNG JAWAB PENJUAL DALAM PEMBATALAN SECARA SEPIHAK DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE (studi transaksi e-commerce melalui lazada.co.id)
Abstract
Penelitian ini berjudul “Tanggung Jawab Penjual dalam Pembatalan Secara Sepihak dalam Transaksi E-Commerce (studi transaksi e-commerce melalui lazada.co.id)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab penjual yang membatalkan perjanjian secara sepihak melalui e-commerce setelah adanya kesepepakatan para pihak. Adapun rumusan masalah yang diajukan yaitu : Apakah tindakan pembatalan secara sepihak itu dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum ataukah wanprestasi?. Bagaimana tanggung jawab lazada terkait pembatalan perjanjian jual beli secara sepihak dalam transaksi e-commerce?.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu dengan studi pustaka. Metode yang digunakan antara lain Perundang-Undangan, konseptual, komparatif, dan filosofis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan pembatalan perjanjian secara sepihak dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan Pasal 1338 ayat (2) KUH Perdata yang menyatakan persetujuan-persetujuan itu tidak dapat ditarik secara sepihak kecuali oleh kesepakatan bersama. Kemudian tanggungjawab lazada terkait pengembalian dana belum berjalan sebagaimana mestinya karena lazada tidak memberikan opsi dalam pengembalian dana sebagaimana diatur dalam situs lazada.co.id mengenai pengembalian dana.
Dari hasil penelitian ini, terdapat beberapa saran antara lain konsumen harus lebih berhati-hati dalam berbelanja melalui e-commerce dan bagi lazada seharusnya melaksanakan apa yang menjadi kewajiban hukumnya sebagai penjual.
Collections
- Law [2504]