Show simple item record

dc.contributor.advisorJamaludin Ghafur, S.H.,M.H
dc.contributor.authorDimas Cahya Kusuma, 14410512
dc.date.accessioned2018-08-27T18:39:20Z
dc.date.available2018-08-27T18:39:20Z
dc.date.issued2018-08-13
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9957
dc.description.abstractPemilihan umum sebagai sarana demokrasi telah digunakan di sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia. Penyelenggaraan pemilu sangat penting dalam menentukan kondisi bangsa dan negara di masa yang akan datang, tetapi dalam kenyataannya tidak seperti yang diidealkan atau dicita-citakan bersama bahwa pemilu harus dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas. Hal ini dikarenakan penentunya yaitu pemilih kurang memiliki kesadaran, pengetahuan serta analisis politik yang baik. Selain itu, disebabkan juga oleh adanya proses pemilu yang tidak sesuai dengan tata aturan yang ada. Sebagai salah satu contoh adalah adanya jual beli suara kepada pemilih. Pemilih bukannya diberikan hal-hal yang bersifat meningkatkan pengetahuan dan orientasi politiknya tetapi justru diberikan hal-hal yang bersifat materi. Sepanjang sejarah, Indonesia telah menyelenggarakan 11 kali pemilihan umum (Pemilu), yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009 dan 2014. Menjelang pemilu 2014, dinamika politik di Indonesia semakin hari semakin tinggi. Tidak hanya calon Presiden dan Wakil Presiden yang turut meramaikan pesta politik tersebut, tetapi juga para calon legislatif (Caleg). Penelitian ini dilaksanakan di Kota Yogyakarta dengan menggunakan paradigma konstruktivisme serta untuk memahami secara detail dari tujuan penelitian ini, maka penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data yang dipergunakan dalam penelitian (calon legislatif, pengurus partai politik dan tim sukses), dokumen serta arsip. Adapun teknik sampel yang digunakan yaitu snowball sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi literatur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan subyek penelitiannya adalah timsukses kampanye, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, sedangkan obyek penelitiannya adalah rancangan strategi kampanye calon legislatif partai politik. Informan penelitian dipilih secara purposif. Berdasarkan hasil temuan di lapangan serta analisa peneliti menyebutkan bahwa Strategi dan tahapan kampanye yang dilakukan oleh calon legislatif dari partai berideologi agama maupun nasionalis pada umumnya sama bentuknya yaitu melalui sales promotion, direct marketing, poster dan kampanye organisasi. Namun dalam penyampaian kampanye tersebut, antara calon legislatif dari partai berideologi nasionalis dan agama memiliki perbedaan (pakaian, bahasa serta susunan acara). Ideologi memberikan warna atau pengaruh yang kuat terhadap bentuk kampanye serta penyampaian kampanye yang dilakukan oleh calon legislatif tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDemokrasien_US
dc.subjectPemiluen_US
dc.subjectCalon Legislatifen_US
dc.subjectKampanyeen_US
dc.title1 IMPLEMENTASI PENGATURAN KAMPANYE CALON ANGGOTA LEGISLATIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PEMILU 2014 ( Studi Kasus di Kota Yogyakarta )en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record