Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin, SH., M.Hum
dc.contributor.authorDella Prabaningsiwi), 14410492
dc.date.accessioned2018-08-27T11:55:08Z
dc.date.available2018-08-27T11:55:08Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9916
dc.description.abstractSektor pariwisata merupakan salah satu potensi dasar daerah yang dapat meningkatkan PAD melalui pajak ataupun retribusi. Sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peningkatan PAD tersebut apabila sektor pariwisata dapat dimanfaatkan secara maksimal. Penulis memusatkan perhatian terhadap peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Madiun yang dalam 4 tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan dalam PAD. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan wawancara. Hasil dari studi ini menunjukkan keberadaan desentralisasi yang memberikan kewenangan luas bagi pemerintah daerah dalam mengurus urusan rumah tangganya sendiri sebagai perwujudan daripada otonomi daerah, memberikan pemerintahan daerah kewenangan dalam mengelola keuangan daerah melalui APBD. APBD terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan. Dalam penelitian ini, penulis menganalisis tentang pendapatan daerah bersumber dari PAD yang terdiri dari pajak dan retribusi yang dapat dimaksimalkan melalui pengembangan sektor pariwisata sebagai potensi daerah Kabupaten Madiun. Dikarenakan pada tahun 2017 lahirlah Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Madiun Tahun 2018-2025 yang mana pemerintah daerah diharapkan lebih fokus terhadap pembangunan pariwisata yang akan memacu optimalisasi PAD. Terdapat beberapa aspek penting yang dapat dikonsentrasikan oleh Disparpora dalam mengoptimalkan pembangunan sektor pariwisata yaitu, partisipasi masyarakat, keikutsertaan pelaku usaha/stakeholder involment, pelatihan sumber daya manusia, perluasan lapangan pekerjaan, pelestarian alam, promosi/strategi pemasaran, dan pengawasan. Pengoptimalisasian pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Madiun dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dilakukan melalui pengadaan pelatihan, penjabaran pelaksanaan program pembangunan, dan pengawasan terhadap berjalannya program. Berkaitan dengan hal tersebut, Disparpora harus bekerja secara nyata dan profesional, guna memaksimalkan potensi-potensi sektor pariwisata di Kabupaten Madiun. Dalam pengoptimalisasian PAD Kabupaten Madiun sektor pariwisata, secara nyata diperoleh faktor pendukung dan faktor penghambat yang diuraikan sebagai berikut : faktor pendukung antara lain, letak geografis yang strategis, berkembangnya teknologi dan informasi dari segi pemasaran/promosi, budaya yang beragam. Faktor penghambat antar lain, terbatasnya anggaran, pembangungan infrastruktur yang belum maksimal, rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat di sektor kepariwisataan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPendapatan Asli Daerahen_US
dc.subjectPariwisataen_US
dc.titleii OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DI SEKTOR PARIWISATA UNTUK MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN MADIUN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MADIUN NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN MADIUN TAHUN 2018-2025en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record