Show simple item record

dc.contributor.advisorMartini Dwi Pusparini, S.H.I., M.S.I.
dc.contributor.authorYULI SUSANTI, 14423041
dc.date.accessioned2018-08-27T11:44:12Z
dc.date.available2018-08-27T11:44:12Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9911
dc.description.abstractManajemen risiko merupakan cara yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi. Oleh karena itu dalam melakukan manajemen risiko, suatu perusahaan harus menentukan langkah-langkah demi keberlangsungan suatu bisnis atau usaha. Seringkali pihak perusahaan menemukan kasus kredit macet pada pembiayaan yang telah diberikan kepada nasabah. Terlebih bila usahanya bergerak dalam sektor pertanian yang sangat bergantung pada alam. Oleh karena itu diperlukan metode manajemen risiko yang sesuai untuk meminimalisasi risiko yang akan terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menglaborasi mekanisme pembiayaan mudharabah untuk sektor pertanian dan mengalisis tentang implementasi manajemen risiko pembiayaan mudharabah untuk sektor pertanian di KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mendeskripsikan, menganalisis hasil penelitian dan kemudian membuat kesimpulan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pembiayaan yang disalurkan oleh KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera yaitu menggunakan akad mudharabah mutlaqah dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Proses implementasi manajemen risiko pembiayaan mudharabah untuk sektor pertanian meliputi identifikasi risiko, analisis risiko dan pengelolaan risiko serta menggunakan prinsip analisis pembiayaan 5C (character, capacity, capital, collateral dan condition). Risiko yang sering terjadi yaitu risiko kelalaian dengan presentase risiko 50% termasuk risiko tinggi, risiko gagal panen dengan presentase risiko 25% termasuk risikjo sedang, risiko kenaikan harga produksi dengan presentase 25% termasuk risiko sedang dan risiko bencana alam dengan presentase risiko 25% termasuk risiko sedang. Dalam penanganannya pihak KSPPS BMT BUS melakukan tenor (perpanjangan) dan Up (tambahan modal).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectManajemen Risikoen_US
dc.subjectPembiayaan Mudharabahen_US
dc.subjectSektor Pertanianen_US
dc.subjectKSPPS BMT Bina Umat Sejahteraen_US
dc.titleIMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN MUDHARABAH UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KSPPS BMT BINA UMAT SEJAHTERA CABANG MAGUWOHARJO YOGYAKARTAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record