dc.contributor.advisor | Dr. Siti Achiria, S.E., M.M | |
dc.contributor.author | Anandito Nirwantoro, 14423022 | |
dc.date.accessioned | 2018-08-27T09:54:29Z | |
dc.date.available | 2018-08-27T09:54:29Z | |
dc.date.issued | 2018-08-15 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9891 | |
dc.description.abstract | Lembaga perbankan merupakan lembaga yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat lalu menyalurkan kembali ke masyarakat guna memenuhi kebutuhan dana bagi pihak yang membutuhkan, baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif. Pada saat ini lembaga perbankan di Indonesia telah terbagi menjadi dua jenis yaitu, bank yang bersifat konvensional dan bank yang bersifat syariah. Bank syariah banyak mengeluarkan produk pembiayaan, salah satunya pembiayaan mikro. Pembiayaan mikro BRISyariah terbagi 2 yaitu, pembiayaan tanpa agunan dengan pembiayaan dengan agunan. Mengingat bahwa sebagian besar bank syariah masih mengandalkan sumber pendapatannya dari bisnis pembiayaan, maka banyak risiko yang mengancam bank syariah. Risiko dalam pembiayaan adalah risiko gagal bayar nasabah. Risiko gagal bayar nasabah dapat menyebabkan kerugian bank syariah. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen risiko dalam bisnis pada masa kini. Penyusunan ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang analisis mitigasi risiko pembiayaan tanpa agunan pada produk mikro IB dalam perspektif ekonomi islam. Subyek penelitian adalah Manager Marketing Mikro, Unit Head, dan Account Officer Mikro dan data dikumpulkan dengan metode wawancara dan pencatatan dokumentasi. Hasil penyusunan menerangkan bahwa Penerapan Bank BRISyariah dalam mitigasi risiko pembiayaan tanpa agunan sudah sesuai dengan persepektif islam yaitu dalam penerapannya tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang yaitu gharar (ketidakpastian), unsur riba (bunga), unsur maisir (perjudian) dan yang terakhir dzuhum (ketidakadilan bagi sesama). Mitigasi risiko yang dilakukan BRISyariah dalam mengelola risiko pembiayaan tanpa agunan adalah dengan cara bekerja sama dengan pihak penjamin atau asuransi dengan cara membagi risiko yang ada kepada pihak asuransi atau penjamin. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Perbankan Syariah | en_US |
dc.subject | Pembiayaan Syariah | en_US |
dc.subject | Mitigasi Risiko Perspektif Islam | en_US |
dc.title | MITIGASI RISIKO PEMBIAYAAN TANPA AGUNAN PADA PRODUK MIKRO IB DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi PT. Bank BRISyariah Kantor Cabang Yogyakarta) | en_US |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |