ANALISIS PENYELESAIAN KASUS SENGKETA ROKOK KRETEK INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
Abstract
Undang-undang The Family Smoking Prevention on Tobacco Control Act (UU FSPTCA) tahun 2009 oleh Amerika Serikat (AS) mendapatkan respon negatif dari Indonesia. Indonesia merasa dirugikan atas aturan yang melarang penjualan rokok varian rasa termasuk rokok kretek dari Indonesia namun mengecualikan rokok mentol. Oleh karena itu, Indonesia melaporkan UU FSPTCA tersebut ke WTO dengan tuduhan kebijakan yang bersifat diskriminatif. WTO memenangkan tuntuntan Indonesia, namun demikian AS tidak menjalankan rekomendasi hasil panel WTO. Akhirnya, Indonesia meminta arbitrase ke WTO dengan meminta retaliasi sebesar 55 juta dolar AS. Akan tetapi, sebelum retaliasi tersebut dilakukan kedua pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ditandai dengan nota kesepahaman damai yang berisi beberapa poin untuk memenuhi kepentingan masing-masing pihak.
Collections
- International Relations [502]