MODEL PENINGKATAN ATTITUDE ADVOKAT PADA KANTOR HUKUM (Studi Kasus Pada Advokat Di Wilayah Yogyakarta)
Abstract
Advokat adalah setiap orang yang berprofesi memberi jasa hukum dan bertugas menyelesaikan persoalan hukum. Tujuan penelitian ini adalah merancang model peningkatan attitude (sikap) advokat pada kantor hukum. Sebagai penegak hukum maka advokatharus memiliki sikap yang baik dan memberikan contoh keadilan kepada masyarakat. Namun demikian akhir-akhir ini banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tentang sikap dan kualitas advokat menjadi keprihatinan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian perlu dilakukan penelitian terkait dengan sikap dan kode etik advokat yang ada. Dengan demikian diperlukan perancangan model peningkatan sikap advokat. Survey penelitian ini dilaksanakan pada kantor-kantor advokat dibawah lingkungan Organisasi IKADIN Yogyakarta. Jumlah sampel yang digunakan 35 orang advokat sebagai responden. Alat bantu analisa yang digunakan adalah sebuah perangkat lunak Smart PLS 3.0. Hasil analisa memberikan informasi bahwa hipotesis yang diajukan (1) Terdapat hubungan yang signifikan antara cognitive dengan attitude advokat (H1), (2) Terdapat hubungan yang signifikan antara affective dengan attitude advokat (H3), dan (3) Terdapat hubungan yang signifikan antara attitude advokat dengan successful Advokat (H4). Sedangkan Hubungan antara behaviour dengan attitude (H2) tidak siginfikan. Dengan demikian dari hasil analisa diperoleh model konseptual baru peningkatan attitude advokat.
Collections
- Industrial Engineering [2224]