Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Mudzakkir, S.H, M.H
dc.contributor.authorINDRI KUSUMAWATI, 14410607
dc.date.accessioned2018-07-09T11:33:34Z
dc.date.available2018-07-09T11:33:34Z
dc.date.issued2018-06-06
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8360
dc.description.abstractMaraknya ujaran kebencian (hate speech) semakin mendapat perhatian dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Ujaran kebencian dapat mendorong terjadinya penghasutan, diskriminasi, kekerasan, bahkan perpecahan bangsa. Dan yang menjadi sasarannya adalah masyarakat budaya, etnis, ras, dan agama. Dengan adanya latar belakang tersebut, maka penulis menarik tiga rumusan masalah, yaitu batasan pengertian tindak pidana yang terkait dengan ujaran kebencian, penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terkait dengan ujaran kebencian, dan adakah kesamaan interpretasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap norma yang mengatur tentang ujaran kebencian. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif. Bahan penelitian dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan melalui metode pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pasal-pasal yang terkait dengan ujaran kebencian, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 Tentang Penanganan Ujaran kebencian (hate speech). Kemudian bahan penelitian tersebut dikaji. Hasil studi ini menunjukkan bahwa untuk memberikan batasan tindak pidana biasa dengan tindak pidana ujaran kebencian memerlukan identifikasi. Caranya adalah dengan memperhatikan unsur-unsur ujaran kebencian dalam isi ujaran kebencian. Aparat penegak hukum dalam menegakan hukum sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menegakan hukum, aparat penegak hukum terkadang memiliki perbedaan dalam menginterpretasikan norma yang terkait dengan ujaran kebencian. Hal tersebut boleh dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectUjaran Kebencianen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectInterpretasien_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA YANG TERKAIT DENGAN UJARAN KEBENCIANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record