APLIKASI AKAD HAWALAH DALAM PENGAMBIL-ALIHAN HUTANG DARI PERBANKAN KONVENSIONAL (Analisis Terhadap Akad Hawalah Perbankan Syariah PT. Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Cabang Syariah Cik Ditiro)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menjelaskan dan menganalisis
aplikasi akad hawalah oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta
Kantor Cabang Syariah Cik Ditiro dalam pengambil-alihan hutang dari perbankan
konvensional, hambatan dalam penggunaan akad hawalah, dan usaha yang
dilakukan untuk mengatasi permasalahan penggunaan akad hawalah.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi
penelitian bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder
sebagai bahan uatama penelitian, yang diperoleh melalui penelaahan dokumen
pada bank BPD DIY Syariah. Data yang diperoleh dianalisis secara analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi akad hawalah dalam
pengambil-alihan hutang dari perbankan konvensional oleh Bank BPD DIY
Syariah dengan menggunakan akad hawalah wal murabahah telah dilakukan
secara efektif. Namun di sisi lain dalam memformulasikan ketentuan akad bank
masih menerapkan metode perjanjian baku sehingga belum mencerminkan asas
al-musawah yaitu asas persamaan dan keseteraan kedudukan para pihak.
Implementasi akad hawalah tidak berjalan efektif karena sebagian besar nasabah
perbankan syariah tidak mengetahui tersedianya akad ini. Hal ini disebabkan
karena Bank BPD DIY Syariah belum optimal dalam memperkenalkan produk
akad hawalah.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disarankan kepada perbankan
syariah: 1) Melakukan komunikasi lebih intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) agar dapat melahirkan regulasi yang memberikan landasan hukum yang
lebih kuat terhadap akad hawalah. 2) Untuk menjamin kehalalan produk akad
hawalah, maka harus ada penjelasan terkait ujrah dan metode penetapan ujrah
untuk menjawab ketidaksesuaian pandangan mazhab klasik dengan pandangan
ulama kontemporer. 3) Harus lebih memperhatikan asas-asas dari perjanjian Islam
baik dalam pembuatan produk-produk pembiayaan perbankan maupun dalam
pengaplikasiannya.
Collections
- New Submissions [126]