Show simple item record

dc.contributor.advisorTulasmi SEI.,MEI.
dc.contributor.authorJAZILATUL CHUMAIRO MARADIKA, 14423082
dc.date.accessioned2018-07-04T11:28:54Z
dc.date.available2018-07-04T11:28:54Z
dc.date.issued2018-06-04
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8171
dc.description.abstractPembiayaan Warung Mikro merupakan produk penyaluran dana yang dimiliki BSM KCP Bantul. Dalam menyalurkan pembiayaan ini pihak BSM KCP Bantul berharap agar pembiayaan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai kesepakatan awal akad. Akan tetapi dalam pelaksanaan pembiayaan warung mikro tentu tidak luput dari pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah harus ditingkatkan agar pembiayaan bermasalah warung mikro di BSM KCP Bantul dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Etika bisnis merupakan bagian penting dalam serangkaian proses penyelesaian pembiayaan bermasalah agar sesuai dengan rambu-rambu syariah. Etika diterapkan untuk meningkatkan kesadaran sosial dan mencegah dari timbulnya masalah-masalah pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah dan menganalisis kesesuaiannya dengan etika bisnis Islam dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah warung mikro pada BSM KCP Bantul. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penyelesaian pembiayaan bermasalah menggunakan metode wawancara dan analisis etika bisnis Islam dengan analisis data triangulasi sebagai teknik mengecek keabsahan data. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada warung mikro BSM KCP Bantul menerapkan beberapa cara diantaranya dengan langkah restrukturasi yang terdiri dari rescheduling, reconditioning dan restructuring. Sebelum dilakukan restrukturisasi juga dilakukan terlebih dahulu oleh pihak bank yaitu berupa penagihan yang terdiri dari early collection, soft collection dan hard collection. Nilai-nilai etika bisnis islam yang diterapkan adalah Tauhid, Khalifah, Ihsan, Fastabikhul Khairat, Amanah, Taawun, Taqwa dan Taaruf. Diantara nilai-nilai etika tersebut terdapat hasil bahwa dalam penerapan etika bisnis Islam di BSM KCP Bantul dari segi nilai taaruf belum sesuai dengan etika bisnis Islam.
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleSTRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH WARUNG MIKRO PADA BANK SYARIAH MANDIRI KCP BANTUL DAN KESESUAIANNYA DENGAN ETIKA BISNIS ISLAMen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record