Show simple item record

dc.contributor.advisorDrs. H. Muzhoffar Akhwan, MA
dc.contributor.authorEki Arti Santia, 14422051
dc.date.accessioned2018-06-26T11:15:24Z
dc.date.available2018-06-26T11:15:24Z
dc.date.issued2018-06-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8033
dc.description.abstractPada umumnya pengkajian mengenai ilmu fiqih wanita masih sebatas pengenalan dan belum mendalam disampaikan di lingkungan keluarga, maupun pada jam pembelajaran di kelas. Sedangkan, ilmu mengenai fiqih wanita ini merupakan suatu hal yang penting karena selain sebagai acuan untuk bersikap dalam menjalani kehidupan juga dapat memberikan pengetahuan mengenai berbagai macam perbuatan yang wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Oleh karena itu, perlu adanya tambahan jam pelajaran dalam bentuk pendalaman kajian fiqih wanita untuk menambah pengetahuan siswi mengenai fiqih wanita. Mengingat bahwa siswi pada jenjang sekolah menengah pertama sedang memasuki masa balig, maka pada usia ini sudah seharusnya siswi paham mengenai hukum-hukum syara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi, konten materi, serta faktor penghambat dan pendukung pada praktik pendalaman kajian fiqih wanita di MTs Negeri 10 Sleman. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini yakni kepala sekolah, guru pembina pendalaman kajian fiqih wanita, dan siswi. Penentuan subjek penelitian dilakukan dengan teknik purposive dan snowball yang berjumlah 5 orang informan. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, implementasi praktik pendalaman kajian fiqih wanita di MTs Negeri 10 Sleman yakni berupa pendalaman materi yang didasarkan atas kebutuhan, keadaan dan kondisi siswi. Metode yang digunakan ceramah, visualisasi, tanya jawab, praktik, teladan, pengulangan materi, nasihat dan peringatan. Pendalaman ini hanya sebagai bentuk tambahan pengetahuan mengenai fiqih wanita sehingga tidak ada evaluasi secara tertulis. Kedua, konten pendalaman meliputi taharah, haid, istihadah, mandi wajib, pakaian, perhiasan dan berhias, adab terhadap orangtua, dan pergaulan dengan lawan jenis. Ketiga, faktor penghambat: terdapat siswi yang sulit diberikan pemahaman, kondisi kelas kurang kondusif, dan guru harus mencari materi sendiri. Faktor pendukung: fasilitas berupa sarana, prasarana, buku rujukan, dan media pembelajaran memadai, pembahasan materi pada buku rujukan guru menarik bagi siswi, siswi antusias dalam mengajukan pertanyaan, guru pembina memiliki latar belakang keilmuan mengenai fiqih wanita.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPendalamanen_US
dc.subjectkajianen_US
dc.subjectfiqih wanitaen_US
dc.titleANALISIS TENTANG PRAKTIK PENDALAMAN KAJIAN FIQIH WANITA DI KELAS VIII DAN IX MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 10 SLEMANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record