Show simple item record

dc.contributor.advisorDr.Drs.Muntoha, S.H., M.Ag.,
dc.contributor.authorArmendhra Asseghaf Lahide, 13410562
dc.date.accessioned2018-05-08T12:43:25Z
dc.date.available2018-05-08T12:43:25Z
dc.date.issued2018-04-12
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/7282
dc.description.abstractPentingnya penegakkan etika dalam suatu lembaga legislatif yang berbasis didaerah disebut dengan DPRD, kemudian para anggota legislator terlibat beberapa kasus etik yang mencoreng martabat kehormatan dewan. Payung hukum dalam menjalankan lembaga legislatif yakni UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD. Hadirnya Badan Kehormatan Dewan dalam struktur alat kelengkapan DPRD menjadi lembagaa internal dalam penegakkan kode etik dan menjaga kehormatan dewan supaya terciptanya anggota legislator yang beretika. Namun, pada realitasnya ada beberapa kasus etik yang terjadi pada DPRD Kota Samarinda, seperti tidak hadir dalam rapat, berbicara tidak sopan atau tidak pada tempatnya yang akan mempengaruhi kinerja para anggota dewan. Kemudian muncul pertanyaan: Pertama, bagaimana Penegakan kasus pelanggaran kode etik pada DPRD Kota Samarinda?; Kedua, Apa faktor yang menjadi pengambat dan faktor pendukung BK DPRD Kota Samarinda alam penegakkan kasus Etik? Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat empiris dan normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan empiris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang merupakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumendan wawancara lapangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisa melalui analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pertama, BK DPRD Kota Samarinda dalam melakukan penegakkan kode etik tidak berjalan maksimal ditandai dengan lamban dan tidak jelasnya penyelesain kasus kode etik pada DPRD Kota Samarinda. Kedua, Faktor pendukungnya BK DPRD dalam penegakkan kasus kode etik yakni pro aktifnya para anggota dewan dan partai terkait dalam hal menyelesaikan kasus etik secara kekeluargaan dan musyawarah dan adapun faktor penghambat BK DPRD Kota Samarinda yakni tidak adanya pelaporan kasus etik dan terlibatnya para anggota BK DPRD Kota Samarinda dalam konflik kepentingan dengan partai. Oleh karena itu, menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan perembakkan dan pembenahan internal dalam BK DPRD Kota Samarinda. Hal demikian sebagai upaya untuk menciptakan anggota legislator yang beretika dan bermartabat.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectDPRD Kota Samarindaid
dc.subjectEtikaid
dc.subjectBadan Kehormatanid
dc.titlePeranan Badan Kehormatan Dewan Dalam Penegakan Kode Etik Anggota Dewandi DPRD Kota Samarinda Periode 2015-2016id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record