PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGONTROL HARGA PANGAN BERDASARKAN UU PANGAN NO. 18 TAHUN 2012 PASAL 55 DI KOTA TIDORE KEPULAUAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Pasar merupakan mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah, hal ini berlangsung sejak awal peradaban. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang paling tinggi dalam perekonomian. Mekanisme pasar pada intinya adalah mekanisme harga, dalam mekanisme ditentukan oleh permintaan dan penawaran untuk membentuk suatu komunitas pasar. Problematika yang terjadi saat ini para petani tomat di Kota Tidore Kepulauan kesulitan mendapatkan harga pangan yang normal, hal tersebut terjadi karena dua faktor diantaranya melimpah pasokan yang didatangkan dari luar kota Tidore Kepulauan dan faktor pendistribusian hasil panen tomat ke pasar melalui para tengkulak. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah daerah khususnya pemerintah kota Tidore Kepulauan untuk menstabilkan pangan berdasarkan UU pangan No. 18 Tahun 2012 pasal 55. Oleh karena itu, penulis mengkaji bagaimana peran pemerintah daerah dalam mengontrol harga pangan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 pasal 55 perspektif ekonomi Islam.
Pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menyajikan secara langsung hubungan antara penulis dengan responden. Dalam teknik penggumpulan data yang dilakukan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, sehingga penulis melakukan wawancara dengan responden diantaranya pemerintah Kota Tidore dan para petani tomat Kelurahan Gurabunga.
Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa peranan pemerintah derah dalam mengontrol harga pangan, pemerintah daerah tidak hanya mengontrol pada satu sektor tapi peran pemerintah daerah juga mengontrol pada pendistribusian harga pasokan dari petani ke pasar tanpa melalui para pengumpul (tengkulak).