Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ni'matul Huda. SH., MHum.
dc.contributor.authorMADA PUDYATAMA, 11410276
dc.date.accessioned2018-04-24T14:07:02Z
dc.date.available2018-04-24T14:07:02Z
dc.date.issued2018-04-09
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6997
dc.description.abstractPenelitian dengan judul “Pelaksanaan Pengawasan Peraturan Desa Di Kabupaten Sleman Pada Tahun 2017” ini berisi 2 (dua) buah rumusan masalah berupa: Bagaiaman pelaksanaan pengawasan peraturan desa di Kabupaten Sleman pada tahun 2017?; serta Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan peraturan desa di Kabupaten Sleman pada tahun 2017? Penelitian ini disusun menggunakan pendekatan yuridis normatif..Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan melakukan penelaahan terhadap ketentuan umum maupun teknis dalam hal pengawasan peraturan desa. Data penelitian ini diperoleh dengan cara studi pustaka dan dokumen, perundang-undangan, jurnal, sumber data elektronik yang terpercaya, serta wawancara kepada Perangkat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sleman. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan sosio-legal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1. Pengaturan dalam tingkatan teknis mengenai pengawasan peraturan desa di Kabupaten Sleman belum komprehensif. Kecuali raperdes tentang APBDes, dalam hal raperdes yang perlu dilakukan evaluasi (pungutan desa, SOTK desa, dan tata ruang desa) belum terdapat ketentuan evaluasi dan pembatalannya.Selain itu, pengaturan teknis mengenai tata ruang juga belum dibuat oleh pemerintahan kabupaten; 2.Tidak ada perdes yang dibatalkan di kabupaten Sleman, kecuali mengenai tata ruang, seluruh raperdes yang dievaluasi dikembalikan ke perangkat untuk dikoreksi. 3. Pengawasan peraturan desa di Kabupaten Sleman belum maksimal. Masih terdapat kendala dalam proses pengawasannya antara lain waktu evaluasi yang melebihi ketentuan undang-undang serta banyaknya kekeliruan dalam pembuatan p perangkat desa yang tidak memahami aspek legal drafting. Penelitian ini merekomendasikan Pemerintah Kabupaten mengintensifkan pelatihan mengenai legal drafting untuk perangkat desa sehingga kekeliruan dalam pembuatan peraturan desa dapat diminimalisir.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectevaluasien_US
dc.subjectperaturan desaen_US
dc.subjectpengawasan peraturanen_US
dc.titlePELAKSANAAN PENGAWASAN PERATURAN DESA DI KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2017en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record