dc.contributor.advisor | Dr. Drs. H. Muntoha, S.H., M.Ag. | |
dc.contributor.author | Setiawan, Dicky, 13410520 | |
dc.date.accessioned | 2018-04-24T14:00:02Z | |
dc.date.available | 2018-04-24T14:00:02Z | |
dc.date.issued | 2017-05-22 | |
dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/6993 | |
dc.description.abstract | Studi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan sekretaris desa di kabupaten bantul berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahwa kedudukan sekretaris desa sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa, kedudukan sekretaris desa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Sedangkan kedudukan sekretaris desa berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mengembalikan status kedudukan sekretaris desa yang berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang dulunya sekretaris desa diangkat sebagai PNS kini kedudukannya dikembalikan sebagai perangkat desa biasa.di desa pleret sendiri juga mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa pada saat masa transisisi perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20014 tentang Desa. Di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul jabatan sekretaris desa telah mengalami kekosongan jabatan sejak diberlakukanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jabatan sekretaris desa mengalami kekosongan jabatan sampai tanggal 29 Desember 2014 sampai dilantiknya sekretaris desa yang baru yang dahulunya jabatan sekretaris desa tersebut diisi oleh ka.sie pemerintahan. | id |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | id |
dc.subject | UU Desa | id |
dc.subject | Sekretaris desa | id |
dc.subject | Pemerintahan Desa | id |
dc.title | Implikasi Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Kedudukan Sekretaris Desa di Kabupaten Bantul (Studi tentang Organisasi Pemerintahan Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY) | id |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |