IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KONSUMEN TERHADAP SENGKETA IKLAN MOBIL NISSAN MARCH
Abstract
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan produk hukum untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum baik kepada konsumen maupun kepada pelaku usaha. Pelaku usaha dalam memasarkan barang dan/atau jasanya dilakukan dengan cara promosi melalui iklan di televisi, surat kabar, billboard ,dan media online. Namun, tidak dapat dipungkiri semakin berkembangnya zaman semakin banyak konsumen yang dirugikan oleh iklan suatu produk. Sebagai contoh konsumen mobil Nissan March Ludmilla Arief, ia merasa dirugikan karena dalam iklannya Nissan March menjanjikan bahwa produknya adalah city car dan irit bbm. Rumusan masalah yang diajukan meliputi: bagaimana implementasi pemenuhan hak konsumen dalam penyelesaian sengketa dan bagaimana tanggung gugat konsumen terhadap pemenuhan hak konsumen atas putusan Mahkamah Agung No.659 k/Pdt.Sus/2012. Penelitian ini termasuk ke tipologi penelitian normatif dengan menerapkan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah pemenuhan hak konsumen dalam penyelesaian sengketa terhadap iklan mobil nissan march belum terpenuhi sebagian hak konsumennya, terutama hak yang diatur dalam Pasal 4 huruf b UUPK.
Collections
- Law [2308]