Mekanisme Penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Karya tulis ini berjudul Mekanisme Penetapan Upah Minimum Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta. Studi ini bertujuan untuk mengetahui Proses
pelaksanaan upah minimum provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan
Masalah yang diajukan yaitu: 1. Bagaimana mekanisme penetapan upah
minimum provinsi daerah istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan? 2. Kendala apa saja yang
dihadapi dalam penetapan upah minimum provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
sesuai Dasar Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan? Penelitian ini ini merupakan penelitian normatif empiris
dengan subjek kajian Kepala Dinas Sosial bagian Pengupahan di Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Dewan
Pengupahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Serikat Pekerja Daerah
Istimewa Yogyakarta. Wakil Ketua dari Unsur Pengusaha Yogyakarta dengan
teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Hasil studi
ini menunjukkan bahwa proses penetapan Upah Minimum Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun
2015 tentang Pengupahan. Meski Gubernur masih menggunakan Peraturan
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2012 Pasal 7, hal tersebut
tidak dapat dikatakan melanggar peraturan karena sudah berdasarkan kebijakan
Gubernur demi terwujudnya keadilan para pekerja maupun pengusaha di DIY.
Kendala yang dihadapi dalam proses penetapan upah minimum provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta adalah rumus formula UMPt dalam Pasal 44 ayat (2) PP.
No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut keterangannya kurang jelas.
Collections
- Law [2309]