IMPLEMENTASI PASAL 66 UNDANG - UNDANG No.4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA ATAS USAHA PERTAMBANGAN RAKYAT
Abstract
Penelitian ini berjudul Implementasi Pasal 66 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Atas Usaha Pertambangan Rakyat. Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya masalah belum adanya izin yang dikeluarkan oleh instansi terkait khususnya Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat untuk menerbitkan izin pertambangan rakyat. Seharusnya setiap usaha harus memiliki izin terlebih dahulu, tetapi masyarakat di Kabupaten Lahat telah lama melakukan usaha pertambangan rakyat dilakukan secara tradisional yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki sumber daya alam yang potensial dibidang pertambangan seperti, batu bara, batu kali, pasir sungai dan bahan tambang lainnya yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah. Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang izin penerapan dalam Pasal 66 Undang-Undang No.4 Tahun 2009. Keberhasilan dalam pemberian izin sangat berpengaruh terhadap lingkungan, karna dengan adanya izin yang resmi akan dapat meningkatkan keuangan daerah ataupun Negara. Untuk menjawab permasalahan diatas penelitian ini menggunakan metode data primer dan sekunder. Data yang diperoleh dari lapangan dan literatur, penulis menggunakan observasi, wawancara dan dengan literature yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa pemerintah daerah belum menetapkan status wilayah pertambangan rakyat di kabupaten tersebut, meskipun sesungguhnya warga masyarakat lahat sudah melakukan kegiatan penambangan sejak lama. Akibat dari belum ditetapkanya status wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Lahat, maka pemerintah daerah Lahat juga belum bisa menebitkan izin pertambangan rakyat di wilayah kerja administratifnya. Masih ada kelemahan dalam penegakan hukum bagi masyarakat penambang yang tidak memiliki izin belum terlaksana dengan baik, dikarekan aspek dari aparatur pemerintah daerah sehubungan kewenangan penerbitan izin pertambangan maka pemerintah daerah kabuapaten lahat tidak memiliki kewenangan yang penuh lagi dalam hal penegakan hukum di sektor pertambangan. Keterbatasan dana dan sumber daya aparatur untuk mengawasi tambang rakyat yang tersebar di daerah kabupaten lahat yang sangat luas sehingga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum
Collections
- Law [2504]