Show simple item record

dc.contributor.advisorMasyhud Asyhari, SH.,M.Kn.
dc.contributor.authorAgitha, Baiq Nadya Sari, 13410415
dc.date.accessioned2018-04-23T15:35:44Z
dc.date.available2018-04-23T15:35:44Z
dc.date.issued2017-05-31
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6877
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi efektif tidaknya suatu program yang di buat oleh Badan Pertanahan Nasional yakni program Larasita. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Bagaimana efektivitas pelaksanaan program Larasita (layanan rakyat untuk sertifikasi tanah) di Lombok Barat ? ; Apa saja hambatan-hambatan terkait pelaksanaan program Larasita di Lombok Barat ?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dan penyebaran kuisoner ke beberapa masyarakat yang desanya pernah dilayani oleh program Larasita ini, kemudian diolah dengan menggunakan bantuan program statistik deskriptif dan hasilnya disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa efektivitas dalam program Larasita dirasa cukup efektif di daerah Lombok Barat, walaupun disisi lain masih ada kekurangan dari program ini sendiri. Kekurangan sehingga menjadikan tidak efektifnya program ini antara lain kurangnya sosialisasi ke masyarakat sehingga program ini tidak diminati oleh sebagian masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sosialisasi lebih kepada masyarakat karena program ini dinilai cukup membantu masyarakat untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah mereka. Perlu adanya penambahan sarana maupun sumber daya manusia (sdm) untuk lebih mengoptimalkan kerja dari pegawai sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menyelesaikan proses sertifikasi tanah melalui program Larasita. Adanya sosialisasi yang cukup diharapkan meningkatkan keefektifitasan program Larasita ini. Dengan Larasita, kantor pertanahan menjadi mampu menyelenggarakan tugas-tugas pertanahan dimanapun target kegiatan berada. Pergerakan tersebut juga akan memberikan ruang interaksi antara aparat Badan Pertanahan Nasional khususnya aparatur BPN Lombok Barat dengan masyarakat sampai pada tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan tingkat komunitas masyarakat di seluruh wilayah Lombok Barat yang jauh dari Kantor Pertanahan Lombok Barat.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectprogramid
dc.subjectLarasitaid
dc.subjectsertifikasi tanahid
dc.titleEfektivitas Pelaksanaan Program Larasita di Kabupaten Lombok Barat (Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009)id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record