Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorMutia Sekar Dini, 14410549
dc.date.accessioned2018-04-23T15:31:51Z
dc.date.available2018-04-23T15:31:51Z
dc.date.issued2018-04-06
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6876
dc.description.abstractArbitrase merupakan salah satu penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang pada saat ini banyak diminati oleh para pelaku bisnis karena memiliki kelebihan dibandingkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Salah satu kelebihan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase adalah sifat putusan arbitrase yaitu final and binding, artinya putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali. Sehingga para pelaku usaha lebih memilih untuk penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase dibanding pengadilan yang mana putusannya dapat diajukan upaya hukum. Walaupun sifat putusan arbitrase final and binding, namun Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memberikan upaya hukum lain terhadap putusan arbitrase. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap asas final and binding dalam putusan arbitrase karena jika diajukan upaya-upaya lain terhadap putusan arbitrase yang dimana tidak sesuai lagi dengan hakekat arbitrase. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana impelementasi asas final and binding dalam putusan arbitrase yang diajukan di pengadilan serta hal-hal apa saja yang menjadi hambatan dalam penerapan asas final and binding tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Selanjutnya, teknik pengumpulan data adalah dengan studi pustaka dan wawancara. Kemudian data yang diperoleh, disesuaikan berdasarkan fokus penelitian dan diuraikan secara analitik. Hasil penelitian ini berupa penerapan asas final and binding tersebut pada putusan arbitrase hanya berlaku pada saat penyelesaian sengketa melalui arbitrase saja, ketika para pihak mengajukan upaya lain terhadap putusan arbitrase tersebut ke pengadilan, maka asas yang berlaku adalah asas-asas yang ada di pengadilan. Hal ini diakibatkan karena adanya kerancuan dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang memeberikan celah bagi pegadilan untuk campur tangan dalam penyelesaian snegketa melalui arbitrase.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectarbitraseen_US
dc.subjectputusan arbitraseen_US
dc.subjectpengadilanen_US
dc.subjectfinal and bindingen_US
dc.titleIMPLEMENTASI ASAS FINAL AND BINDING DALAM PUTUSAN ARBITRASE YANG DIAJUKAN DI PENGADILAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record