Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. H. Dadan Muttaqien, S.H, M.Hum.
dc.contributor.authorDempalihang, Andi Alfian, 13421041
dc.date.accessioned2018-04-23T12:24:58Z
dc.date.available2018-04-23T12:24:58Z
dc.date.issued2017-05-20
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6820
dc.description.abstractDi kalangan umat Islam terdapat tiga aliran tentang hubungan antara Islam dan ketatanegaraan. Pandanagan pertama, menyatakan bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian barat, yaitu hanya menyangkut hubungan antara manusia dengan tuhan, sebaliknya Islam adalah suatu agama yang sempurna dan yang lengkap dengan pengaturan bagi segala aspek kehidupan manusia termasuk kehidupan politik. Pandangan Kedua, berpendirian bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat, yang tidak ada hubunganya dengan urusan kenegaraan. Pandangan Ketiga, aliran yang menolak pendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap dan bahwa dalam Islam terdapat sistem ketatanegaraan. Akan tetapi aliran ini juga menolak anggapan bahwa Islam adalah agama dalam pengertian barat yang hanya mengatur antara hubungan manusia dan tuhan. Hasan Al-Banna memandang Islam mencakup seluruh aspek kehidupan dengan seluruh aturanya. Tidak hanya mengatur masalah hubungan manusia dengan tuhanya tetapi juga mencakupi masalah politik. Dalam konteks Politik Islam, tiga pemahaman yang perlu dibangun adalah pemahaman tentang Islam, pemahaman tentang langkah peradaban, pemahaman tentang politk Islam. Unsur terpenting kehidupan yang menjadi dasar Islam adalah akidah dan ibadah, negara dan tanah air pemerintahan dan umat. Dalam penelitian ini yang akan diangkat adalah masalah pemikiran politik tentang ketatanegaraan. Dalam hal ini Hasan Al-Banna mencoba untuk mengembalikan eksistensi peradaban Islam yang dahulunya pernah menjadi peradaan dunia dengan melakukan sebuah ijtihad politik dengan mendirikan partai yang di kenal dengan gerakan Ikhwanul Muslimin. Dalam penelitian ini menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan). dengan menggunakan pendekatan normatif, dan sosiologis-historis. Dikuatkan dengan beberapa literatur berbentuk buku, artikel dan lain sebagainya, dan merupakan sumber data utama dalam penelitian ini. Kesimpulan umum dari penelitian ini menjelaskan bahwa dalam Pemikiran Politik Hasan Al-Banna Tentang Ketatanegraan, Islam di jadikan sebagai landasan dalam suatu negara. Dan tidak hanya sebatas bentuk teoritis saja namun di perlukan sebuah tindakan dalam merealisasikan seperti halnya memasuki parlemen-parlemen melalui partai politik dengan sistem demokrasi yang yang diterapkan dalam negara. meskipun dari berbagai banyak pandangan bahwa sistem demokrasi adalah sistem tidak baik tetapi dengan demokrasi di jadikan sarana dalam mencapai tujuan maka dengan demikian dengan mudah untuk memperbaiki tatanaan dalam sistem suatu negara.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectHasan Al-Bannaid
dc.subjectIkhwanul Musliminid
dc.subjectIslam dan Politikid
dc.subjectPeradabanid
dc.titlePemikiran Politik Islam Hasan Al-banna Tentang Ketatanegaraanid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record