Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. H. Amir Mu‟allim
dc.contributor.authorMurti, Maulida Fatimah, 13421028
dc.date.accessioned2018-04-23T12:08:34Z
dc.date.available2018-04-23T12:08:34Z
dc.date.issued2017-05-30
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6811
dc.description.abstractUUD 1945 menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut paham demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), atau tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan. Namun demokrasi yang dikembangkan pada masa orde lama, orde baru sampai reformasi mempunyai versinya masing masing ketika pada masa orde baru. Demokrasi masih belum berjalan dengan baik terlihat misalnya seperti kebebasan dalam organisasi belum sepenuhnya dapat dijalankan oleh rakyat Indonesia pada masa itu. Demokrasi di Indonesia dinilai mulai mengalami perubahan dan kemajuan khususnya oleh para aktifis dalam hal kebebasan dan berekspresi dan menyatakan pendapat di era reformasi jauh lebih baik dari masa sebelumnya. Akan tetapi problematikanya adalah semakin banyak ormas, LSM, organisasi kampus dan yang lainnya menggunakan kebebasan menyalurkan pendapat dengan jalur aksi, dan bahkan demonstrasi untuk mengkritik kinerja pemerintah. kemudian, dengan semakin banyaknya model aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat maupun aspirasinya terhadap pemerintah, maka yang akan menjadi pembahasan penulis disini adalah mengenai bagaimana dalam kajian politik Islam menjelaskan tentang berdemonstrasi yang baik terhadap pemerintah. Metode penelitian ini yaitu library research (penelitian pustaka). dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan historis. Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa melakukan demonstrasi terhadap pemerintah dalam kajian politik Islam menyatakan jika demonstrasi tersebut bermaksud untuk amar ma‟ruf nahi munkat terhadap pemerintah maka dalam hal ini terdapat dua cara dalam menyampaikannya. Yaitu boleh dilakukan secara tertutup dan boleh dilakukan secara terbuka, tergantung pada situasi dan kondisi. Namun jika demonstrasi itu dilakukan dengan maksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan dilakukan dengan tindakan yang anarkis maka dalam UU. NO. 9 Tahun 1998 maupun dalam kajian politik Islam hal tersebut tidak dibenarkan.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectDemonstrasiid
dc.subjectPolitik Islamid
dc.subjectUndang Undangid
dc.titleDemonstrasi dalam Menyampaikan Pendapat Terhadap Pemerintah dalam Kajian Politik Islamid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record