Demonstrasi dalam Menyampaikan Pendapat Terhadap Pemerintah dalam Kajian Politik Islam
Abstract
UUD 1945 menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
menganut paham demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada
ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR), atau tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi
Perwakilan. Namun demokrasi yang dikembangkan pada masa orde lama, orde baru
sampai reformasi mempunyai versinya masing masing ketika pada masa orde baru.
Demokrasi masih belum berjalan dengan baik terlihat misalnya seperti kebebasan
dalam organisasi belum sepenuhnya dapat dijalankan oleh rakyat Indonesia pada
masa itu. Demokrasi di Indonesia dinilai mulai mengalami perubahan dan kemajuan
khususnya oleh para aktifis dalam hal kebebasan dan berekspresi dan menyatakan
pendapat di era reformasi jauh lebih baik dari masa sebelumnya. Akan tetapi
problematikanya adalah semakin banyak ormas, LSM, organisasi kampus dan yang
lainnya menggunakan kebebasan menyalurkan pendapat dengan jalur aksi, dan
bahkan demonstrasi untuk mengkritik kinerja pemerintah.
kemudian, dengan semakin banyaknya model aksi demonstrasi yang
dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat maupun
aspirasinya terhadap pemerintah, maka yang akan menjadi pembahasan penulis disini
adalah mengenai bagaimana dalam kajian politik Islam menjelaskan tentang
berdemonstrasi yang baik terhadap pemerintah. Metode penelitian ini yaitu library
research (penelitian pustaka). dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan
historis.
Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa melakukan
demonstrasi terhadap pemerintah dalam kajian politik Islam menyatakan jika
demonstrasi tersebut bermaksud untuk amar ma‟ruf nahi munkat terhadap
pemerintah maka dalam hal ini terdapat dua cara dalam menyampaikannya. Yaitu
boleh dilakukan secara tertutup dan boleh dilakukan secara terbuka, tergantung pada
situasi dan kondisi. Namun jika demonstrasi itu dilakukan dengan maksud untuk
menggulingkan pemerintahan yang sah dan dilakukan dengan tindakan yang anarkis
maka dalam UU. NO. 9 Tahun 1998 maupun dalam kajian politik Islam hal tersebut
tidak dibenarkan.
Collections
- Islamic Law [646]