| dc.description.abstract | Fraud di lingkungan pemerintah khususnya tingkat daerah merupakan isu yang selalu menarik untuk dibahas.Salah satu di antara jenis fraud yang sering mencuat adalah korupsi. Indeks tingkat korupsi di Indonesia dilaporkan naik dari peringkat 100 menjadi 118 pada 2012. Data dari Departemen Informasi Publik Indonesian Coruption Watch (ICW) menyebutkan kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah masih paling dominan, yaitu mencapai 20,71%. Peneliti mencoba untuk mengkaji kasus yang terjadi di daerah yang letak geografisnya relatif jauh dari pusat pemerintah dengan harapan dapat menjadikan hasil penelitian terhadap penyelesaian kasus yang merata di Indonesia.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kemungkinan seseorang melakukan tindak pidana korupsi melalui pendekatan Fraud Triangle.Penelitian ini dilakukan pada kasus korupsi penyelewengan dana alokasi khusus di Kabupaten Buru. Data diperoleh di Kejaksaan Negeri Namlea dan kejaksaan Tinggi Maluku. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan harapan faktor-faktor apa yang menjadikan seseorang melakukan tindak pidana korupsi dapat lebih gamblang dijabarkan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi yang terjadi diakibatkan beberapa faktor seperti tekanan keuangan, tekanan yang berhubungan dengan pekerjaan, tekanan lain, posisi jabatan yang tinggi, kelemahan pengendalian internal, adanya kepentingan yang sama antar individu, dan masa kerja yang cukup lama. | en_US |