| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas pengaruh pemahaman akuntansi digital, kesiapan pelaku UMKM, dan
persepsi pelaku UMKM terhadap implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro,
Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) pada laporan keuangan UMKM di Kabupaten Sleman.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data yang diperoleh melalui
penyebaran kuesioner kepada 40 pelaku UMKM di Kabupaten Sleman. Responden dipilih
menggunakan teknik purposive sampling. Data penelitian dianalisis dengan bantuan program
SPSS melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda,
uji t, uji F, dan koefisien determinasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi digital berpengaruh positif dan
signifikan terhadap implementasi SAK EMKM, dengan koefisien regresi sebesar 0,181 dan
nilai signifikansi sebesar 0,000. Kesiapan pelaku UMKM juga berpengaruh positif dan
signifikan, dengan koefisien regresi sebesar 0,497 dan nilai signifikansi sebesar 0,000.
Sementara itu, persepsi pelaku UMKM berpengaruh signifikan tetapi memiliki arah negatif
terhadap implementasi SAK EMKM, dengan koefisien regresi sebesar -0,975 dan nilai
signifikansi sebesar 0,000. Hasil uji F menunjukkan bahwa model regresi layak digunakan,
dengan nilai F hitung sebesar 234,099 dan nilai signifikansi sebesar 0,000. Nilai Adjusted R
Square sebesar 0,947 menunjukkan bahwa variabel independen mampu menjelaskan
implementasi SAK EMKM sebesar 94,7%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
pemahaman akuntansi digital dan kesiapan pelaku UMKM memiliki peran penting dalam
mendukung implementasi SAK EMKM pada UMKM di Kabupaten Sleman. | en_US |