Show simple item record

dc.contributor.authorAufar, Muhammad Najid
dc.date.accessioned2026-09-10T04:28:57Z
dc.date.available2026-09-10T04:28:57Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66962
dc.description.abstractDalam perkara perceraian di pengadilan agama, suami/istri lebih banyak menggunakan alasan perselisihan terus menerus, sehingga hakim menilai apakah rumah tangga sudah broken marriage atau belum. Akibatnya, dalam perceraian yang disebabkan istri mengalami kekerasan seksual oleh suaminya, perlindungan hukum tidak optimal. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi perlindungan hukum bagi istri penyintas kekerasan seksual dalam perkara perceraian di pengadilan agama, menganalisis faktor yang mempengaruhi implementasi perlindungan hukum bagi istri penyintas kekerasan seksual oleh suami dalam perkara perceraian di pengadilan agama, serta menyusun perlindungan hukum bagi istri penyintas kekerasan seksual oleh suami dalam perkara perceraian di pengadilan agama dalam perspektif keadilan. Disertasi ini merupakan penelitian yang berjenis yuridis-empiris. Penelitian ini menggunakan 4 (empat) pendekatan. 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus untuk mengevaluasi implementasi perlindungan hukum serta untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum. Adapun 2 (dua) pendekatan lainnya yakni pendekatan konseptual dan sosiologis untuk mengkonstruksikan perlindungan hukum yang berkeadilan. Data dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui teknik studi dokumen, dan survei. Hasil penelitian adalah pertama, perlindungan hukum bagi istri penyintas kekerasan seksual tidak terimplementasi secara optimal dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama, dengan ketidakoptimalan yang berjenjang pada dimensi protektif, korektif, dan rehabilitatif. Kedua, hal tersebut dipengaruhi oleh dua bidang yang saling berkaitan, yakni bidang hukum perceraian dan bidang penegakan hukum, yang secara bersama-sama membentuk siklus reproduksi nilai yang tidak berpihak pada kelompok rentan. Ketiga, rekonstruksi perlindungan hukum yang berkeadilan menuntut perubahan paradigmatis yang terwujud dalam model perlindungan hukum integratif yang menjangkau dimensi protektif, korektif, hingga rehabilitatif. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan paradigma keadilan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia melalui konstruksi model perlindungan hukum integratif. Penelitian ini juga berusaha membangun fikih keindonesiaan yang responsif terhadap konteks sosial, menjunjung hak asasi manusia, serta digunakan sebagai panduan bagi para hakim dalam memeriksa perceraian di pengadilan agama.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum, Perceraian, Kekerasan Seksual, Keadilanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Istri Penyintas Kekerasan Seksual dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Perspektif Keadilanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22933004


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record