dc.contributor.advisor | Ery Arifudin, S.H., M.H | |
dc.contributor.author | WANDA MEIRDANIA FITRIASARI, 14410589 | |
dc.date.accessioned | 2018-04-20T11:31:21Z | |
dc.date.available | 2018-04-20T11:31:21Z | |
dc.date.issued | 2018-04-12 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6695 | |
dc.description.abstract | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu jalan bagi debitor untuk menghindari kepailitan. Bagi debitor, mendapat status pailit dapat berdampak buruk bagi usahanya dimasa mendatang, sehingga PKPU menjadi harapan bagi debitor terhindar dari status pailit. Sebagai suatu harapan bagi debitor, pemilihan pengurus dalam PKPU menjadi salah satu hal penting, karena pada masa PKPU pengurus akan bekerja sama dengan debitor untuk mengurus aset maupun usaha debitor guna pencapaian pembayaran hutang debitor. Pengurus bukan hanya sebagai petugas administrasi yang diamanahi oleh Undang-undang. Pengurus harus memiliki kemampuan dan keahlian profesionalnya sehingga dapat bersama-sama dengan debitor melakukan pengelolaan dan pengurusan atas harta debitor, serta pengawasan atas aktivitas debitor. Selain itu, pengurus juga berperan mengupayakan perdamaian antara debitor dengan para kreditornya perihal tentang pembayaran seluruh atau sebagian utangnya. Menjadi hal penting pula bagi pengurus untuk mengerti tentang pembukuan atau aspek-aspek akuntansi. Peran pengurus dalam membuat dan menyusun daftar tagihan merupakan salah satu peran penting bagi lancar dan berhasil atau tidaknya suatu PKPU. Dalam pratiknya tugas pengurus tidak selalu berjalan sesuai dengan yang diamatkan oleh Undang-undang. Adakalanya pengurus lalai atau berbuat kesalahan dalam pengurusan PKPU. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh pengurus dapat merugikan debitor. Kelalaian dan kesalahan yang berdampak pada pengurangan harta maupun aset yang dimiliki oleh debitor dimungkinkan dapat membuat debitor semakin tidak mampu dalam melunasi atau menyelesaikan hutang-hutannya tersebut. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan bagaimana pertanggung jawaban pengurus atas kelalaiannya dalam penyelenggaraan PKPU yang berdampak terhadap ketidakmampuan pembayaran oleh debitor dan bagaimana penyelesaian atas kerugian yang ditimbulkan. | en_US |
dc.publisher | UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA | en_US |
dc.subject | PKPU | en_US |
dc.subject | Pengurus | en_US |
dc.subject | Tanggung jawab | en_US |
dc.title | TANGGUNG JAWAB PENGURUS DALAM PENYELENGGARAAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU) YANG BERDAMPAK KETIDAKMAMPUAN PEMBAYARAN OLEH DEBITOR | en_US |
dc.type | undergraduateThesis | en_US |