Show simple item record

dc.contributor.advisorMahrus Ali,S.H.,M.H
dc.contributor.authorFebby Sekarini, 14410279
dc.date.accessioned2018-04-20T11:20:34Z
dc.date.available2018-04-20T11:20:34Z
dc.date.issued2018-04-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6690
dc.description.abstractPeneltian ini mengkaji tentang “Sistem Pembuktian Dalam Perkara Gratifikasi Dan Pencucian Uang”. Ada 2 permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu pertama apa yang menjadi perbedaan antara sistem pembalikan beban pembuktian antara menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)?; kedua bagaimana sistem pembuktian terhadap tindak pidana pencucian uang dalam hal tindak pidana asalnya adalah gratifikasi? .Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data penelitian ini dikumpulkan dari studi dokumen/pustaka dan data yang disajikan berbentuk kualitatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal sistem pembuktian gratifikasi dan pencucian uang yang membedakan antara keduanya adalah dalam sistem pembalikan beban pembuktian perkara gratifikasi hal tersebut masih diletakkan sebagai suatu hak sedangkan dalam perkara pencucian uang telah diletakkan sebagai suatu kewajiban sehingga terhadap perkara pencucian uang yang tindak pidana asalnya diperoleh dari gratifikasi sistem pembalikan beban pembuktiannya dilakukan 2 kali asalkan struktur dakwaannya berbentuk kumulatif.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectSistem Pembuktianen_US
dc.subjectGratifikasien_US
dc.subject,Pencucian Uangen_US
dc.titleSISTEM PEMBUKTIAN DALAM PERKARA GRATIFIKASI DAN PENCUCIAN UANGen_US
dc.typeUnder Graduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record