Show simple item record

dc.contributor.authorAryansa, Wisnu Aji Puspa Dewa
dc.date.accessioned2026-09-08T04:31:42Z
dc.date.available2026-09-08T04:31:42Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66852
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul “Pelaksanaan Perjanjian Tukar Tambah Terhadap Sepeda Motor Di Wonosari”. Penelitian ini dilatarbelakangi belum adanya peraturan yang khusus mengatur perjanjian tukar tambah baik dalam aturan Kitab Undang Undang Hukum Perdata maupun peraturan yang lebih rendah tingkatannya, maka sedikit banyak akan menimbulkan masalah seperti wanprestasi dan resiko. Padahal, para pihak yang membuat perjanjian seharusnya telah memahami konsekwensiatas perbuatannya tetapi masih saja ingin mempertahankan keegoisan dan melepas tanggungjawab masing-masing agar tidak terkena sanksi atas perbuatannya.Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian adalah bagaimana penyelesaian apabila benda yang dijaminkan tidak mencukupi untuk membayar hutang? Serta siapa yang menanggung resiko apabila benda yang dijaminkan musnah karena suatu peristiwa yang tidak dapat diduga semula? Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, mengingat bahwa yang akan diungkap adalah masalah aturan dan norma. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap subyek penelitian sebagai responden serta studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa apabila benda yang dijaminkan tidak mencukupi untuk membayar hutang maka kreditur menanggung kerugian karena uang pembayaran tidak mencukupi atas hutang debitur. Debitur diharuskan untuk merawat dan menjaga sepeda motor tersebut untuk selalu dalam pengawasannya dan merupakan tanggung jawab debitur atas sepeda motor sehingga musnah atau hilangnya sepeda motor yang dijaminkan tersebut menjadi resiko yang ditanggung oleh debitur. Dalam analisa ini seharusnyakedua belah pihak harus saling menyadari tanggung jawab masing-masing meskipun sudah ada dalam perjanjian yang telah ditentukan sebelumnya sering terjadi perdebatan untuk mempertahankan hak atas keegoisan masing-masing pihak padahal semua aturan telah tertuang dalam perjanjian dan telah disepakati bersama.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPelaksanaan Perjanjianen_US
dc.subjectTukar Tambahen_US
dc.subjectSepeda Motoren_US
dc.subjectWonosarien_US
dc.titlePelaksanaan Perjanjian Tukar Tambah Terhadap Sepeda Motor di Wonosarien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM09410213


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record