Show simple item record

dc.contributor.authorDiana Munggah, Diana
dc.date.accessioned2026-09-08T04:18:54Z
dc.date.available2026-09-08T04:18:54Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66846
dc.description.abstractPenelitian hukum normatif ini menganalisis pemenuhan hak informasi konsumen dan tanggung jawab PT Tirta Investama atas klaim "air pegunungan" pada produk AMDK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur belum terpenuhi secara optimal. Klaim sumber air pegunungan pada iklan dan kemasan terindikasi menyesatkan karena secara faktual diekstraksi dari sumur bor, sehingga hal ini bertentangan dengan Pasal 4, Pasal 8 ayat (1) huruf f, dan Pasal 9 ayat (1) huruf k UUPK. Lebih lanjut, tanggung jawab pelaku usaha sesuai Pasal 19 UUPK juga belum terlaksana dengan baik karena perusahaan hanya memberikan klarifikasi defensif alih-alih menarik iklan, meminta maaf secara terbuka, atau merevisi label produk. Oleh karena itu, PT Tirta Investama dituntut untuk segera memulihkan hak-hak konsumen melalui peningkatan transparansi informasi dan kepatuhan hukum yang lebih ketat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Konsumen, Informasi Konsumen, AMDK, Tanggung Jawaben_US
dc.titlePemenuhan Hak atas Informasi Konsumen atas Produk Air Minum dalam Kemasan PT Tirta Investamaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410045


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record