Show simple item record

dc.contributor.authorRasyidah, Aliyah Nur
dc.date.accessioned2026-09-08T03:19:04Z
dc.date.available2026-09-08T03:19:04Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66837
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi penumpang penyandang disabilitas pada moda transportasi trans koetaradja. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi penumpang penyandang disabilitas pada moda transportasi trans koetaradja dan bagaimana bentuk tanggung jawab hukum pengangkut atas kecelakaan yang di alami oleh penumpang moda transportasi trans koetaradja. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah metode hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, perlindungan hukum bagi penumpang penyandang disabilitas pada moda transportasi Trans Koetaradja secara normatif telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun dalam praktiknya belum sepenuhnya melindungi penumpang penyandang disabilitas karena keterbatasan fasilitas aksesibilitas, standar teknis, dan pelayanan. Kedua, bentuk tanggung jawab hukum pengangkut atas kecelakaan penumpang Trans Koetaradja adalah tanggung jawab penuh (strict liability) yang meliputi perlindungan keselamatan, pemberian pertolongan, dan ganti rugi, kecuali apabila terbukti adanya force majeure atau kesalahan penumpang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum, Penyandang Disabilitas, Tanggung Jawab Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum bagi Penumpang Penyandang Disabilitas pada Moda Transportasi Trans Koetaradjaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410759


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record