Show simple item record

dc.contributor.authorNabilaputri, Naiya Zahra
dc.date.accessioned2026-09-07T07:42:02Z
dc.date.available2026-09-07T07:42:02Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66816
dc.description.abstractPraktik pemasungan terhadap penyandang disabilitas intelektual masih menjadi persoalan serius di Indonesia, mencerminkan kesenjangan antara norma hukum pidana dan penegakannya. Penelitian ini mengkaji kualifikasi pemasungan sebagai tindak pidana serta gap antara perlindungan normatif dan implementasinya, menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus khususnya UU No. 8 Tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasungan memenuhi seluruh unsur perampasan kemerdekaan berdasarkan Pasal 333 KUHP dan Pasal 446 UU No. 1 Tahun 2023, serta dikategorikan sebagai jarimah ta'zir dalam hukum pidana Islam. Namun secara empiris, ketiga kasus terdokumentasi (Lumajang, Cianjur, dan Lamongan) tidak satu pun berujung pada penuntutan pidana korban hanya memperoleh rehabilitasi tanpa keadilan hukum. Sebagai delik biasa, aparat seharusnya dapat bertindak tanpa menunggu laporan korban. Ketidakefektifan perlindungan preventif maupun represif ini menciptakan impunitas yang menormalisasi pelanggaran hak penyandang disabilitas intelektual.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectdelik biasa, disabilitas intelektual, perlindungan hukum pidana, pemasungan, perampasan kemerdekaanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Pidana terhadap Penyandang Disabilitas Intelektual sebagai Korban Pemasunganen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410321


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record