Show simple item record

dc.contributor.authorRahmah, Maulida
dc.date.accessioned2026-09-05T06:44:25Z
dc.date.available2026-09-05T06:44:25Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66756
dc.description.abstractLatar Belakang: Tantangan utama dalam akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bukan sekadar pada pencapaian status, melainkan pada keberlanjutan budaya mutu pasca- akreditasi. Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menawarkan konteks yang komparatif: Puskesmas A (perkotaan) meraih status Paripurna dan Puskesmas B (perdesaan) meraih status Utama pada tahun 2023. Tujuan: Menganalisis secara komparatif implementasi budaya mutu pasca-akreditasi di kedua Puskesmas beserta faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Metode: Penelitian kualitatif ini menggunakan rancangan studi kasus komparatif pada fase pemeliharaan siklus akreditasi (Februari 2026). Enam belas informan dipilih melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Data dianalisis secara tematik menggunakan Model Donabedian dan prinsip Continuous Quality Improvement (CQI), yang diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil: Terdapat perbedaan kedalaman internalisasi budaya mutu di kedua fasilitas. Di Puskesmas A, nilai mutu sebagian telah terinternalisasi menjadi praktik harian yang didukung oleh kepemimpinan hands-on yang selaras serta berjalannya sistem umpan balik pasien. Sebaliknya, budaya mutu di Puskesmas B masih berada pada tingkatan artefak; friksi manajerial menghambat koordinasi tim, dan instrumen mutu formal seperti kotak saran, rapat tinjauan manajemen, dan audit internal terhenti pasca-akreditasi. Meskipun kedua institusi mengalami penurunan motivasi pasca-akreditasi (post-accreditation slump), Puskesmas A mampu memitigasi hal tersebut melalui rutinisasi dan pemantauan kinerja objektif. Kesimpulan: Status akreditasi tidak secara otomatis mencerminkan pelembagaan budaya mutu. Keberlanjutan mutu sangat bergantung pada interaksi elemen struktural dan non-struktural yang ditopang oleh empat pilar: keselarasan kepemimpinan, pelembagaan sistem CQI, fleksibilitas sumber daya, dan akuntabilitas eksternal. Oleh karena itu, pembinaan pasca-akreditasi harus bertransformasi dari sekadar pemenuhan kelengkapan dokumen menuju penguatan kapasitas kepemimpinan dan sistem perbaikan mutu berkelanjutan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBudaya Mutu; Pasca-Akreditasi; Peningkatan Mutu Berkelanjutan; Puskesmas; Studi Kasus Komparatifen_US
dc.titleStudi Komparasi Implementasi Budaya Mutu Pascaakreditasi pada Puskesmas Terakreditasi Paripurna dengan Puskesmas Terakreditasi Utama di Kabupaten Meranginen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24929007


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record