| dc.description.abstract | Latar Belakang: Tantangan utama dalam akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
bukan sekadar pada pencapaian status, melainkan pada keberlanjutan budaya mutu pasca-
akreditasi. Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menawarkan konteks yang komparatif:
Puskesmas A (perkotaan) meraih status Paripurna dan Puskesmas B (perdesaan) meraih status
Utama pada tahun 2023.
Tujuan: Menganalisis secara komparatif implementasi budaya mutu pasca-akreditasi di kedua
Puskesmas beserta faktor-faktor pendukung dan penghambatnya.
Metode: Penelitian kualitatif ini menggunakan rancangan studi kasus komparatif pada fase
pemeliharaan siklus akreditasi (Februari 2026). Enam belas informan dipilih melalui teknik
purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan
telaah dokumen. Data dianalisis secara tematik menggunakan Model Donabedian dan prinsip
Continuous Quality Improvement (CQI), yang diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode.
Hasil: Terdapat perbedaan kedalaman internalisasi budaya mutu di kedua fasilitas. Di Puskesmas
A, nilai mutu sebagian telah terinternalisasi menjadi praktik harian yang didukung oleh
kepemimpinan hands-on yang selaras serta berjalannya sistem umpan balik pasien. Sebaliknya,
budaya mutu di Puskesmas B masih berada pada tingkatan artefak; friksi manajerial menghambat
koordinasi tim, dan instrumen mutu formal seperti kotak saran, rapat tinjauan manajemen, dan
audit internal terhenti pasca-akreditasi. Meskipun kedua institusi mengalami penurunan motivasi
pasca-akreditasi (post-accreditation slump), Puskesmas A mampu memitigasi hal tersebut melalui
rutinisasi dan pemantauan kinerja objektif.
Kesimpulan: Status akreditasi tidak secara otomatis mencerminkan pelembagaan budaya mutu.
Keberlanjutan mutu sangat bergantung pada interaksi elemen struktural dan non-struktural yang
ditopang oleh empat pilar: keselarasan kepemimpinan, pelembagaan sistem CQI, fleksibilitas
sumber daya, dan akuntabilitas eksternal. Oleh karena itu, pembinaan pasca-akreditasi harus
bertransformasi dari sekadar pemenuhan kelengkapan dokumen menuju penguatan kapasitas
kepemimpinan dan sistem perbaikan mutu berkelanjutan. | en_US |