Modus Operandi dan Penegakan Hukum Pidana terhadap Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi di Daerah Istimewa Yogyakarta
Abstract
Perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi merupakan salah satu bentuk
kejahatan terhadap lingkungan hidup yang perkembangannya semakin kompleks
dan dinamis, terutama seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi digitital. Perkembangan teknologi tersebut tidak hanya memberikan
dampak positif bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan oleh pelaku
kejahatan untuk memperluas jaringan dan mempermudah transaksi ilegal,
termasuk dalam praktik perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengkaji secara mendalam
modus operandi yang digunakan dalam tindak pidana perdagangan ilegal satwa
liar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, penelitian ini juga
berfokus pada analisis terhadap mekanisme penegakan hukum yang dilakukan
oleh aparat penegak hukum, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Yogyakarta dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (POLDA
DIY), serta berbgai kendala yang dihadapi dalam proses penanggulangan
kejahatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode hukum empiris, yaitu pendekatan yang mengkaji hukum tidak hanya dari
aspek normatif atau peraturan perundang-undangan, tetapi juga melihat
implementasinya dalam praktik di lapangan. Pendekatan yang digunakan meliputi
pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan sosiologis,
yang bertujuan untuk memahami bagaiamana hukum bekerja dalam konteks
sosisal masyarakat. Data penelitian diperoleh melalui beberapai teknik
pengumpulan data, yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa modus operandi perdagangan satwa liar dilindungi dilakukan
melalui media sosial seperti Facebook serta grup WhatsApp tertutup yang bersifat
terbatas. Transaksi dilakukan dengan sistem Cash on Delivery (COD) dan
rekening bersama (rekber), sedangkan distribusi satwa menggunakan bus
antarkota, jasa travel, dan ekspedisi. Motif pelaku umumnya dipengaruhi oleh
faktor ekonomi serta alasan non-ekonomi seperti hobi dan koleksi pribadi. Dalam
penegakannya, BKSDA dan POLDA DIY melakukan upaya secara pre-emtif,
preventif, dan represif, namun masih menghadapi sejumlah kendala seperti
kesulitan pembuktian dalam kejahatan siber, keterbatasan sumber daya manusia,
minimnya sarana prasana, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Kesimpulan,
diperlukan penguatan penegakan hukum berbasis teknologi digital serta
peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk menekan praktik
perdagangan satwa liar dilindungi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Collections
- Law [3916]
