Show simple item record

dc.contributor.authorAzmi, Zul
dc.date.accessioned2026-09-04T06:19:55Z
dc.date.available2026-09-04T06:19:55Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66730
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum korban tindak pidana kekerasan seksual terhadap praktik victim blaming dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mencakup pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, penelitian ini menganalisis hukum yang berlaku (ius constitutum) dan merumuskan bentuk perlindungan hukum yang ideal (ius constituendum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU TPKS menandai pergeseran paradigma menuju keadilan yang berorientasi pada korban, terdapat celah normatif yang signifikan, meliputi ketiadaan rape shield provision yang eksplisit, definisi consent yang komprehensif, mekanisme penegakan larangan victim blaming, dan perlindungan di luar proses peradilan. Kajian komparatif dengan sistem hukum Kanada dan Inggris membuktikan bahwa perlindungan korban yang efektif mensyaratkan sistem terpadu yang mencakup standar consent afirmatif, rape shield provision yang eksplisit dan prosedural, penghapusan rape myths secara institusional, mekanisme pengaduan independen, pelatihan wajib berbasis trauma-informed approach, serta perluasan perlindungan ke ruang digital dan sosial. Penelitian ini merekomendasikan revisi komprehensif UU TPKS agar hak korban bertransformasi dari norma deklaratif menjadi jaminan hukum yang dapat dipaksakan pelaksanaannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectvictim blaming; kekerasan seksual; perlindungan hukum; rape shield; persetujuanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang Berdampak Victim Blamingen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410690


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record