Perlindungan Hukum Kreditur dalam Perjanjian Kredit dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (Skmht) di Koperasi Simpan Pinjam Merapi Mulia
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak kreditor apabila debitor wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) di Koperasi Simpan Pinjam Merapi Mulia. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kredit dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) di koperasi simpan pinjam Merapi Mulia?; Bagaimanakah perlindungan hukum bagi kreditor dalam hal debitor wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) di koperasi simpan pinjam Merapi Mulia?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, pelaksanaan perjanjian kredit di Koperasi Simpan Pinjam Merapi Mulia dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang diajukan kreditor yaitu menjadi anggota Koperasi dan melakukan simpanan, penyerahan barang jaminan denagn proses survey terlebih dahulu, penyerahan dana kredit. Upaya perlindungan hukum bagi kreditor yaitu dengan litigasi atau non litigasi. Perlu adanya penentuan nilai jaminan yang cermat dan memperketat proses penyitaan atau pelelangan terhadap debitor wanprestasi.
Collections
- Law [2307]