Show simple item record

dc.contributor.authorNalendra, Denny Bagus
dc.date.accessioned2026-09-01T06:28:46Z
dc.date.available2026-09-01T06:28:46Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66580
dc.description.abstractIndonesia sebagai negara hukum menempatkan hukum sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam penegakan hukum pidana. Salah satu bentuk tindak pidana yang menimbulkan dampak sosial serius adalah perusakan makam yang tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga melukai nilai religius dan budaya masyarakat. Permasalahan menjadi lebih kompleks ketika pelaku merupakan anak di bawah umur, seperti dalam kasus perusakan makam di wilayah Kotagede (Yogyakarta) yang dilakukan oleh siswa SMP berusia 16 tahun berinisial ANFS yang secara hukum memerlukan perlakuan khusus melalui sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan prinsip perlindungan dan keadilan restoratif. Rumusan masalah yang diangkat adalah: Apa faktor-faktor penyebab anak melakukan perusakan makam di Kota Yogyakarta; Bagaimana penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana perusakan makam di Kota Yogyakarta berdasarkan prinsip keadilan restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Kepolisian Sektor Kotagede Kota Yogyakarta yang kemudian dihubungkan dengan studi pustaka, dan studi dokumen berupa salinan berkas perkara Diversi Perusakan Tanda Makam Tersangka Abed Nego Fais Saputra Pelanggan Pasal 406 KUHP Subsider Pasal 179 KUHP, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Perusakan makam oleh anak dipengaruhi oleh faktor psikologis dan sosial, seperti emosi yang tidak stabil, konflik keluarga, kurangnya pengawasan orang tua, serta pengaruh lingkungan pergaulan. Secara hukum, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP, namun penanganannya tetap harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan perlindungan dan pembinaan. 2. Penegakan hukum terhadap anak pelaku perusakan makam umumnya dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mekanisme diversi, yang bertujuan menyelesaikan perkara di luar peradilan, memulihkan hubungan sosial, serta menghindari perampasan kemerdekaan anak. Dalam praktiknya, diversi melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat melalui kesepakatan bersama. Meskipun terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan tidak selalu tercapainya kesepakatan, pendekatan ini tetap menjadi pilihan utama karena mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Adapun saran penelitian ini yaitu, diperlukan peran aktif keluarga dan optimalisasi aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif guna mendukung perlindungan dan masa depan anak.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerusakan Makam, Anak Berhadapan dengan Hukum, Penegakan Hukum, Keadilan Restoratifen_US
dc.titleFaktor Penyebab Perusakan Makam oleh Anak dan Penegakan Hukumnya di Kota Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410364


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record