Urgensi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman
Abstract
Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sleman dituntut untuk mampu
mengakomodir kebutuhan riil masyarakat yang selama ini belum dapat dijangkau
dengan optimal melalui pendekatan teknokratis dan partisipatif. Penelitian ini
mengkaji urgensi pokok-pokok pikiran DPRD Sleman dalam penyusunan RKPD
Kabupaten Sleman, sejauh mana akomodasinya, dan bagaimana dinamika
penyerapan dan penyelasarannya dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sleman.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan
pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan, pertama pokok-
pokok pikiran DPRD Sleman merupakan hak sekaligus kewajiban anggota DPRD
yang secara filosofis, sosiologis, dan yuridis berfungsi strategis menjembatani
kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan politis., Kedua, praktiknya
akomodasi pokok-pokok pikiran DPRD Sleman masih terbatas dengan kamus
usulan pokok-pokok pikiran DPRD Sleman yang dirumuskan Bappeda Sleman.
Ketiga, terdapat rencana penguatan substansi kamus usulan pokok-pokok pikiran
DPRD Sleman melalui pelibatan DPRD dalam rapat komisi bersama mitra kerja
OPD terkait.. Dengan demikian Penulis dapat memberikan saran, pertama perlu
adanya penguatan usulan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat
berbasis data bagi setiap anggota DPRD Sleman. Kedua perlu peningkatan
responsivitas kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD Sleman. Ketiga perlunya
pelembagaan formal mekanisme perumusan kamus usulan pokok-pokok pikiran
DPRD Sleman oleh Bappeda Sleman bersama DPRD Sleman sebagai upaya
optimalisasi pendekatan teknokratis dan politis dalam perencanaan pembangunan
daerah yang responsif.
Collections
- Law [3916]
