| dc.contributor.author | Pratama, Aldino Surya | |
| dc.date.accessioned | 2026-08-29T06:58:55Z | |
| dc.date.available | 2026-08-29T06:58:55Z | |
| dc.date.issued | 2015 | |
| dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/123456789/66472 | |
| dc.description.abstract | Ilegal migration diartikan sebagai suatu usaha untuk memasuki suatu wilayah tanpa izin. Imigran ilegal dapat pula berarti bahwa menetap di suatu wilayah melebihi batas waktu berlakunya izin tinggal yang sah atau melanggar atau tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke suatu wilayah secara sah. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai Pelaksanaan penegakan hukum terhadap imigran ilegal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar lampung, dan Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap imigran ilegal serta upaya-upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu dengan cara meneliti dan memperoleh data prime secara langsung melaluli penelitian terhadap objek penelitian dengan caramelakukan observasi sehubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu melakukan wawancara dengan petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Dan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka beberapa literature dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas. Selanjutnya data diolah dan dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Pelaksanaan penegakan hukum terhadap imigran ilegal yang dilakukan oleh petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian serta Peraturan Jendral Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010. Dalam pelaksanaannya, petugas pengawasan dan penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung tidak mengalami kesulitan dalam melakukan tindakan keimigrasian terhadap imigran ilegal yang melakukan penyalahgunaan visa dan overstay. Dalam melakukan tindakan keimigrasian terhadap imigran ilegal yang masuk ke Indonesia tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi dan tanpa dokumen perjalanan dan visa yang masih berlaku sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian pasal 113 dan 119. Tetapi dalam pelaksanaannya pemberian sanksi terhadap imigran ilegal tanpa dokumen perjalanan hanya berupa sanksi administrasi saja yaitu deportasi. Hal tersebut menunjukan ketidak sesuaian antara aturan yang ada dengan pelaksanaannya. Sementara untuk pengungsi tidak dijelaskan dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Indonesia tidak meratifikasi konvesi Genewa Tahun 1951 Tentang Pengungsi dan protokol Tahun 1967 mengakibatkan penegak hukum kesulitan memberikan tindakan keimigrasian terhadap pengungsi. | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Penegakan Hukum | en_US |
| dc.subject | Imigran Ilegal | en_US |
| dc.subject | Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 | en_US |
| dc.title | Penegakan Hukum Terhadap Imigran Ilegal Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 11410384 | |