| dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuai peran dan fungsi kepastian hukum (landasan yuridis) dalam pengelolaan sektor wisata dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Cirebon, khususnya periode tahun 2006-2010. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini akan dibahas dalam dua bab, pertama adalah bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten cirebon, kedua kontribusi sektor pariwisata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Cirebon. Adapun pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, yakni permasalahan- permasalahan yang muncul terkait tahap-tahapan pelaksanaan otonomi daerah di analisis menggunakan landasan yuridis, namun dalam mengkaji dianalisis secara deskriptif kualitatif. Terakhir, dalam penelitian ini akan menjawab pertanyaan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih belum berjalan sebagaimana mestinya, dimana daerah masih belum siap secara langsung melakukan desentralisasi. Dinamika otonomi daerah di Kabupaten Cirebon menunjukan adanya kemajuan walau belum signifikan, karena masih banyak diperlukan penyesuaian-penyesuain, seperti administrasi maupun persoalan substansial misalnya menyangkut kebijakan. Selanjutnya, dalam konteks negara demokrasi dan dilegitimasi secara yuridis Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 33 tahun 2004, telah memberikan keleluasaan ruang gerak yang lebih besar kepada daerah untuk membangun daerahnya. | en_US |