Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga terdekat (Studi Kasus UPT PPA Kota Yogyakarta)
Abstract
Anak merupakan kelompok rentan yang berhak memperoleh perlindungan dari
segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Dalam praktiknya, pelaku
kekerasan seksual terhadap anak tidak jarang berasal dari keluarga terdekat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan
oleh UPT PPA Kota Yogyakarta terhadap anak korban kekerasan seksual oleh
keluarga terdekat serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif
melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
UPT PPA Kota Yogyakarta memberikan perlindungan hukum melalui upaya
preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta upaya represif
melalui penerimaan dan verifikasi pengaduan, asesmen kebutuhan korban,
pendampingan hukum dan psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan
pengajuan restitusi, serta monitoring pasca terminasi. Dalam pelaksanaannya, UPT
PPA Kota Yogyakarta tidak memberikan ruang penyelesaian perkara secara
kekeluargaan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kendala yang
dihadapi meliputi faktor hukum berupa belum optimalnya implementasi restitusi,
faktor penegak hukum berupa keterbatasan sumber daya manusia dan dukungan
anggaran, faktor kebudayaan berupa pandangan bahwa kasus kekerasan seksual
merupakan aib keluarga dan kecenderungan penyelesaian secara kekeluargaan,
serta faktor masyarakat berupa trauma, ketakutan, ketergantungan korban terhadap
pelaku, dan kurangnya dukungan keluarga. Kendala tersebut mempengaruhi
efektivitas perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual oleh
keluarga terdekat.
Collections
- Law [3916]
