Show simple item record

dc.contributor.authorPrakasa, Irhandi Hardhika
dc.date.accessioned2026-08-28T03:08:49Z
dc.date.available2026-08-28T03:08:49Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66407
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan keterangan penyidik sebagai saksi dalam persidangan menurut hukum acara pidana serta menilai apakah keterangan penyidik sebagai saksi dalam perkara Hasto Kristiyanto terkait tindak pidana suap dan perintangan penyidikan dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen hukum, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu keterangan penyidik dalam persidangan pada prinsipnya berkedudukan sebagai saksi verbalisan yang memberikan keterangan mengenai proses penyidikan, bukan sebagai saksi fakta atas peristiwa pidana yang terjadi. Dalam sistem pembuktian menurut KUHAP yang menganut sistem pembuktian negatif, keterangan penyidik dapat dijadikan alat bukti sepanjang memenuhi syarat formil dan materil sebagai saksi serta didukung oleh alat bukti lain yang sah. Oleh karena itu, keterangan penyidik tidak dapat berdiri sendiri sebagai dasar pemidanaan, melainkan harus dinilai secara hati- hati oleh hakim demi menjaga objektivitas dan keadilan dalam proses peradilan pidana.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subject: Penyidik, Saksi Verbalisan, Pembuktian, Alat Bukti, Hukum Acara Pidanaen_US
dc.titleAnalisis yuridis kedudukan penyidik sebagai saksi dalam putusan pengadilanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410068


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record