| dc.contributor.author | Novanda, Ridana Alya | |
| dc.date.accessioned | 2026-08-27T03:32:46Z | |
| dc.date.available | 2026-08-27T03:32:46Z | |
| dc.date.issued | 2026 | |
| dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/123456789/66379 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini memfokuskan pada dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan
hak asuh anak di bawah umur kepada ayah berdasarkan penetapan putusan perkara
nomor 395/Pdt.G/2021/PA.JS. Penelitian ini memuat rumusan masalah yang
menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan hak asuh anak di bawah
umur untuk diberikan kepada ayah dengan fokus pembahasan berdasarkan
kepentingan terbaik anak menurut teori maqashid syari’ah dan kemudian mengkaji
sudah tepatkan hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya pada putusan
perkara nomor 395/Pdt.G/2021/PA.JS. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data
penelitian dalam Studi Kasus Hukum ini menggunakan bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder, dan bahan hukum tersier sehingga analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar
pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak di bawah umur diberikan
kepada ayah berdasarkan perkara nomor 395/Pdt.G/2021/PA.JS adalah tidak tepat
dikarenakan hakim tidak konsisten dalam pertimbangan hukum yang diberikan
dalam perkara ini terhadap gugatan rekonvensi. Hakim tidak mempertimbangkan
perilaku buruk ayah sehingga akan berdampak pada kemaslahatan anak. | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Dasar Pertimbangan Hakim, Hak Asuh Anak, Prinsip Kepentingan Terbaik Anak | en_US |
| dc.title | Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak di bawah umur kepada ayah | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 21410173 | |