• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil

    Thumbnail
    View/Open
    20410667_Daftar Pustaka.pdf (125.1Kb)
    20410667_BAB 1.pdf (374.1Kb)
    20410667.pdf (10.63Mb)
    Date
    2026
    Author
    Putra, Gerry Kurniawan Cajansyah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Rumusan masalah penelitian ini yakni: Mengapa terdapat perbedaan pandangan di antara hakim MK dalam memutus perkara pengujian peraturan perundang-undangan Nomor 114/PUU-XXIII/2025?; Apa implikasi hukum atas keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan di antara hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Nomor 114/PUU- XXIII/2025 berakar pada perbedaan paradigma penafsiran terhadap fungsi dan akibat normatif penjelasan undang-undang. Hakim mayoritas dan hakim yang menyampaikan concurring opinion menilai bahwa penjelasan undang-undang yang berpotensi menimbulkan multitafsir dan berdampak normatif tetap dapat dinyatakan inkonstitusional meskipun norma batang tubuhnya telah jelas, karena penafsiran konstitusional tidak hanya berfokus pada teks, tetapi juga pada dampak praktik ketatanegaraan. Sebaliknya, hakim dissenting opinion menekankan pendekatan tekstual sistematis dan prinsip judicial restraint dengan berpandangan bahwa persoalan yang muncul lebih merupakan masalah implementasi dan pengawasan, bukan inkonstitusionalitas norma. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 membawa implikasi hukum yang luas dengan menegaskan kewajiban seluruh organ negara untuk menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, memperjelas batas antara jabatan sipil dan status anggota Polri aktif, serta mendorong harmonisasi regulasi dan revisi terhadap UU Polri. Dengan demikian, setiap upaya mempertahankan anggota Polri aktif pada jabatan sipil melalui mekanisme administratif lain pasca putusan berpotensi dikualifikasikan sebagai bentuk pembangkangan konstitusi (constitutional disobedience) yang bertentangan dengan prinsip supremasi konstitusi, negara hukum, dan checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66359
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV