| dc.description.abstract | Penelitian ini akan menjawab masalah terkait dengan bagaimana efektifitas pengawasan terhadap klausula baku baik sebelum maupun setelah kontrak. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas pengawasan terhadap klausula baku dalam rangka perlindungan hukum terhadap konsumen jasa keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode mixing, yakni metode gabungan antara metode penelitian hukum empiris dan metode penelitan hukum normative. Obyek penelitian adalah Departemen Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perjanjian baku. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengawasan perjanjian baku yang dilakukan oleh OJK menunjukkan Index Prestesi 2,69 (dua koma enam puluh sembilan) dari maksimal indek prestasi 4.00 (empat koma nol). Angka tersebut merupakan bukti bahwa saat ini, pengawasan klausula baku yang dilakukan oleh OJK belum efektif serta masih banyak mengandung permasalahan terutama masalah dalam tiga faktor utamanya yakni permasalahan regulasi dalam hal pengawasan, permasalahan mekanisme pengawasan klausula baku yang belum terlaksana secara efektif, dan permasalahan sosialisasi yang belum dilakukan secara optimal dan menyeluruh oleh OJK. Dari aspek regulasi, pengawasan klasula baku masih terdapat masalah hirarkhis pada aturan pelaksanaan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Sementara itu dari aspek praktik di lapangan menunjukkan banyak kelemahan terutama dari aspek peran, fungsi dan sosialisasi yang harus dilakukan oleh OJK dalam melaksanakan pengawasan terhadap klasula baku. | en_US |