(Studi Kasus Penundaan Pembayaran Upah di CV Evergreen Buana Prima Sandang Tahun 2025–2026)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kewenangan pengawasan Disnakertrans DIY
berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, serta mengevaluasi
implementasi fungsinya terhadap kasus gaji yang tidak dibayarkan di CV Evergreen pada
tahun 2025-2026. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (yuridis empiris) yang
memadukan pendekatan perundang-undangan dengan realitas sosiologis. Data primer
diperoleh secara langsung melalui wawancara dengan Pengawas Ketenagakerjaan
Disnakertrans DIY, yang didukung oleh data sekunder berupa literatur dan regulasi
ketenagakerjaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan dua kesimpulan utama. Pertama,
Disnakertrans DIY memiliki kewenangan atributif yang dioperasionalkan secara sistematis
melalui fungsi preventif edukatif, represif non-yustisial, dan represif pro-yustisia. Kedua,
evaluasi kasus CV Evergreen membuktikan bahwa aparatur pengawas bertindak presisi dalam
menegakkan Asas Kepastian Hukum dengan menolak dalih krisis keuangan perusahaan.
Meskipun demikian, instrumen represif non-yustisial mengalami kebuntuan akibat ketiadaan
daya paksa fisik (dwangmiddel), sehingga Nota Pemeriksaan direspons dengan iktikad buruk
melalui kepatuhan parsial pengusaha. Keterbatasan administratif ini diselesaikan melalui
eskalasi perkara ke tahap penyidikan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang
bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY guna memberikan efek deteren pidana demi
memulihkan hak normatif pekerja.
Collections
- Law [3916]
