Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Prinsip-Prinsip Hukum Islam (Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah Indonesia)
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi
nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam kasus kebocoran data akibat serangan
ransomware Lockbit 3.0 tahun 2023. Permasalahan hukum yang dikaji meliputi
pengaturan perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tinjauannya berdasarkan perspektif hukum
Islam. Jenis penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU
ITE mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menjaga keamanan data
pengguna, sehingga kelalaian yang menyebabkan kebocoran data dapat
menimbulkan tanggung jawab hukum. berdasarkan perspektif hukum Islam,
perlindungan data pribadi merupakan amanah yang sejalan prinsip-prinsip hukum
islam, khususnya dalam menjaga jiwa (hifz al-nafs), harta (hifz al-mal), dan
kehormatan (hifz al-'ird). kegagalan melindungi data nasabah merupakan
pelanggaran terhadap amanah dan prinsip integritas dalam ekonomi Islam.
Collections
- Law [3916]
